Sebagian besar masyarakat Indonesia memahami administrasi sebagai kegiatan yang  berkaitan dengan keuangan dan pekerjaan tata usaha. Padahal pengertian administrasi jauh lebih luas dari pengertian tersebut. Pengertian ini seakan-akan sudah menjadi stempel yang sulit dihilangkan dari benak  masyarakat Indonesia. Bila melihat sejarah administrasi di Indonesia, pada zaman penjajahan Belanda bangsa Indonesia memang hanya diberikan tugas-tugas ketatausahaan dari keseluruhan proses administrasi, inilah  awal mulanya mengapa masyarakat Indonesia memandang administrasi hanya sebatas kegiatan tata usaha.
      Sebelum dikupas lebih lanjut mengenai pengertian administrasi, marilah kita  tinjau definisi administrasi dari segi bahasa. Menurut Ulbert Silalahi, secara harfiah penggunaan istilah dan arti administrasi banyak dipengaruhi bahasa Belanda yakni, 
- “dari  kata administratie terbatas dalam arti stelselmatige verkrijging  en verwerking van gegeven yang di Indonesia disebut tata usaha yang  sebenarnya merupakan administrasi dalam arti sempit, sebab disamping  itu masih terdapat arti lain dari kata administratie  yaitu bestuur (manajemen dari kegiatan-kegiatan organisasi) dan  beheer (manajemen dari sumber daya-sumber daya, baik personil, finansial,  materiil, gudang, dsb).” (Silalahi, 2003 : 5)    
 
      Dari penjelasan diatas, maka dapat dilihat bahwa administrasi pada dasarnya  tidak hanya sebatas pada kegiatan ketatausahaan. Namun, adminstrasi  memiliki arti yang lebih luas dan lebih jelas pula. Menurut Ulbert Silalahi administrasi dibagi dalam dua pengertian, yaitu:
- “Administrasi  dalam arti sempit merupakan penyusunan dan pencatatan data dan informasi  secara sistematis dengan maksud untuk menyediakan keterangan serta memudahkan  memperolehnya kembali secara keseluruhan dan dalam hubungannya satu  sama lain. Jadi administrasi dalam arti sempit lebih tepat disebut tata  usaha (clerical work, office work). Sedangkan administrasi dalam  arti luas bahwa sesungguhnya berhubungan dengan kegiatan kerjasama yang  dilakukan manusia atau sekelompok orang sehingga tercapai tujuan yang  diinginkan” (Silalahi, 2003 : 5-7).
 
- 1. Sekelompok  orang, artinya kegiatan administrasi hanya mungkin terjadi jika dilakukan  oleh lebih dari satu orang.
 
-  2. Kerja  sama, artinya kegiatan adminstrasi hanya mungkin terjadi jika dua orang  atau lebih bekerja sama.
 
-  3. Pembagian  tugas, artinya kegiatan adminstrasi bukan sekedar kegiatan kerja sama,  melainkan kerja sama tersebut harus didasarkan pada pembagian kerja  yang jelas.
 
-  4. Kegiatan  yang runtut dalam suatu proses, artinya kegiatan administrasi berlangsung  dalam tahapan-tahapan tertentu secara berkesinambungan.
 
-  5. Tujuan,  artinya sesuatu yang diinginkan untuk dicapai melalui kegiatan kerja  sama.   
 
      Sejalan dengan pemikiran Silalahi, penjelasan  serupa juga datang dari Maringan Masry Simbolon yang berpendapat bahwa,
- “ Administrasi  dalam arti sempit berasal dari kata “administratie”   (bahasa Belanda) yang meliputi kegiatan: catat-mencatat, surat-menyurat,  pembukuan ringan, ketik-mengetik, agenda dan sebagainya yang bersifat  teknis ketatausahaan / clerical work.  Jadi tata usaha adalah bagian kecil dari kegiatan administrasi dalam  arti luas. Administrasi dalam arti luas, yaitu dari kata “administration”  (bahasa Inggris).” (Simbolon, 2004 : 14)    
 
      Administrasi menurut Herbert A. Simmon sebagaimana yang dikutip oleh Inu Kencana,  dkk dalam bukunya Ilmu Administrasi Publik, “Administration can  be defined as the activities of group cooperating to accomplish common goal. Jadi baginya administrasi dapat dirumuskan sebagai kegiatan-kegiatan kelompok kerjasama untuk mencapai tujuan-tujuan bersama.” (Kencana,dkk.  1997 : 13).
      Masih dalam buku Ilmu Administrasi Publik, Sondang P. Siagian juga mengungkapkan  bahwa:
- “Administrasi  adalah keseluruhan proses pelaksanaan dari keputusan-keputusan yang  telah diambil dan pelaksanaan itu pada umumnya dilakukan oleh dua orang  manusia atau lebih untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya.”  (Kencana, dkk. 1999 : 14) .   
 
    Dalam buku Ilmu Administrasi Publik dijelaskan bahwa menurut Cowan (1976),
- “Walaupun  Al-Quran tidak secara khusus menyebut istilah administrasi, namun digunakan  kata dalam bahasa Arab “yudabbiiru”, yang artinya mengarahkan, melaksanakan,  mengelola, menjalankan, rekayasa, mengemudikan, penguasa, mengatur,  bertugas, mengurus dengan baik, mengekonomiskan, membuat rencana, berusaha.” (Kencana  dkk, 1999 : 16) . 
 
      Inu Kencana dkk menjelaskan bahwa, “kata yudabbiru muncul dalam  Al-Quran pada empat ayat yaitu: Surat Yunus (10) ayat 3 dan ayat 31, Surat Ar Ra'd (13) ayat 2, dan surat As Sajadah (32) ayat 5.” (Kencana dkk, 1999 : 16).
     Menurut  Maringan Masry Simbolon, ditinjau dari segi proses, “Administrasi  merupakan keseluruhan proses yang dimulai dari proses pemikiran, perencanaan, pengaturan, penggerakan/bimbingan, pengawasan sampai dengan proses pencapaian tujuan.” (Simbolon, 2004 : )
     Menurut  Harbani Pasolong dalam buku Teori Administrasi Publik, “Administrasi  adalah pekerjaan terncana yang dilakukan oleh sekelompok orang dalam bekerjasama untuk mencapai tujuan atas dasar efektif, efisien, dan rasional.” (Pasolong, 2008 : )
      Dari berbagai pendapat para ahli di atas dapat diketahui bahwa administrasi  merupakan kegiatan kerja sama terencana yang dilakukan oleh sekelompok orang dengan adanya pembagian kerja yang jelas dan berlangsung secara berkesinambungan demi tercapainya suatu tujuan yang telah ditetapkan  atas dasar efektif, efisien, dan rasional.
      Administrasi merupakan sebuah ilmu yang terus berkembang. Dalam perkembangannya,  administrasi terbagi menjadi tiga disiplin ilmu, yakni: administrasi publik/negara, administrasi niaga/bisnis, dan administrasi internasional. Selanjutnya akan dijelaskan pengertian administrasi negara. Berikut  ini adalah beberapa pengertian Administrasi Negara yang dikemukakan oleh beberapa ahli. Menurut Atmosoedirdjo:
- “Ilmu  administrasi negara adalah ilmu pengetahuan (cabang ilmu adminstrasi)  yang secara khas melakukan studi (kajian) terhadap fungsi intern dan  ekstern dari struktur-struktur dan proses-proses yang terdapat di dalam  bagian yang penting dari sistem dan aparatur negara” (Atmosoedirdjo,  1990:9).   
 
     John M.Pfifner dan Robert V. Presthus dalam Kencana, menerangkan Administrasi  Negara sebagai berikut:
- 1. Public  Administration involves the implementation of public policy which has  been determine by representative political bodies. (Administrasi  publik meliputi implementasi kebijaksanaan pemerintah yang telah ditetapkan  oleh badan-badan perwakilan politik). 
 
- 2. Public  Administration may be defined as the coordination of individual and  group efforts to carry out public policy. It is mainly accupied with  the daily work of goverments. (Administrasi publik dapat didefinisikan  koordinasi usaha-usaha perorangan dan kelompok untuk melaksanakan kebijaksanaan  pemerintah. Hal ini terutama meliputi pekerjaan sehari-hari).
 
-   3. In sum,  public administration is a process concernd with carrying out public  policies,encompassing innumerable skills and techniques large numbers  of people. (Secara global administrasi publik adalah suatu proses  yang bersangkutan dengan pelaksanaan kebijaksanaan-kebijaksanaan pemerintah,  pengarahan kecakapan dan teknik-teknik yang tidak terhingga jumlahnya,  memberikan arah dan maksud terhadap usaha sejumlah orang.  
 
(Kencana,  1999:24)  
     Definisi  lain dikemukakan oleh White yang dikutip oleh Thoha: “Public Administration  consist of all those operations having for their purpose the fulfillment of enforcement of public policy” (Thoha, 1997:71).
     Dalam buku Teori Administrasi Publik, Harbani Pasolong mengutip pendapat Felix  A. Nigro dan L. Loyd G. Nigro (1970 : 21) yang mendefinisikan administrasi negara sebagai:
- 1. Suatu kerjasama  kelompok dalam lingkungan pemerintah.    
 
- 2. Meliputi  tiga cabang pemerintah: eksekutif, legislatif, dan serta hubungan diantara  mereka.    
 
- 3. Mempunyai  peranan penting dalam perumusan kebijakanpemerintah, dan karenanya merupakan  sebagian dari proses politik.  
 
- 4. Sangat  erat berkaitan dengan berbagai macam kelompok swasta dan perorangan  dalam menyajikan pelayanan kepada masyarakat. 
 - 5. Dalam beberapa hal berbeda pada penempatan pengertian dengan administrasi perseorangan.(Pasolong, 2008 : 8)
 
     Adapun  administrasi negara menurut Dwight Waldo, “Administrasi publik adalah  manajemen dan organisasi daripada manusia-manusia dan peralatannya guna mencapai tujuan pemerintah.” (Kencana, 1999 : 24).
     Dari definisi para ahli diatas, dapat terlihat bahwa fokus ilmu administrasi  negara adalah bagaimana pemerintah dan stakeholders bekerjasama melakukan tugas-tugasnya untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya untuk pelayanan masyarakat. 
-Semoga Bermanfaat (^_^)-
