Welcome to my blog, hope you enjoy reading
RSS

Selasa, 19 Januari 2010

PENGERTIAN ADMINISTRASI DAN ADMINISTRASI NEGARA

      Sebagian besar masyarakat Indonesia memahami administrasi sebagai kegiatan yang berkaitan dengan keuangan dan pekerjaan tata usaha. Padahal pengertian administrasi jauh lebih luas dari pengertian tersebut. Pengertian ini seakan-akan sudah menjadi stempel yang sulit dihilangkan dari benak masyarakat Indonesia. Bila melihat sejarah administrasi di Indonesia, pada zaman penjajahan Belanda bangsa Indonesia memang hanya diberikan tugas-tugas ketatausahaan dari keseluruhan proses administrasi, inilah awal mulanya mengapa masyarakat Indonesia memandang administrasi hanya sebatas kegiatan tata usaha.

      Sebelum dikupas lebih lanjut mengenai pengertian administrasi, marilah kita tinjau definisi administrasi dari segi bahasa. Menurut Ulbert Silalahi, secara harfiah penggunaan istilah dan arti administrasi banyak dipengaruhi bahasa Belanda yakni,
    “dari kata administratie terbatas dalam arti stelselmatige verkrijging en verwerking van gegeven yang di Indonesia disebut tata usaha yang sebenarnya merupakan administrasi dalam arti sempit, sebab disamping itu masih terdapat arti lain dari kata administratie yaitu bestuur (manajemen dari kegiatan-kegiatan organisasi) dan beheer (manajemen dari sumber daya-sumber daya, baik personil, finansial, materiil, gudang, dsb).” (Silalahi, 2003 : 5)
      Dari penjelasan diatas, maka dapat dilihat bahwa administrasi pada dasarnya tidak hanya sebatas pada kegiatan ketatausahaan. Namun, adminstrasi memiliki arti yang lebih luas dan lebih jelas pula. Menurut Ulbert Silalahi administrasi dibagi dalam dua pengertian, yaitu:

    “Administrasi dalam arti sempit merupakan penyusunan dan pencatatan data dan informasi secara sistematis dengan maksud untuk menyediakan keterangan serta memudahkan memperolehnya kembali secara keseluruhan dan dalam hubungannya satu sama lain. Jadi administrasi dalam arti sempit lebih tepat disebut tata usaha (clerical work, office work). Sedangkan administrasi dalam arti luas bahwa sesungguhnya berhubungan dengan kegiatan kerjasama yang dilakukan manusia atau sekelompok orang sehingga tercapai tujuan yang diinginkan” (Silalahi, 2003 : 5-7).
      Berangkat dari definisi tersebut, selanjutnya Silalahi mendefinisikan beberapa ciri pokok administrasi, yaitu:
      1. Sekelompok orang, artinya kegiatan administrasi hanya mungkin terjadi jika dilakukan oleh lebih dari satu orang.
       2. Kerja sama, artinya kegiatan adminstrasi hanya mungkin terjadi jika dua orang atau lebih bekerja sama.
       3. Pembagian tugas, artinya kegiatan adminstrasi bukan sekedar kegiatan kerja sama, melainkan kerja sama tersebut harus didasarkan pada pembagian kerja yang jelas.
       4. Kegiatan yang runtut dalam suatu proses, artinya kegiatan administrasi berlangsung dalam tahapan-tahapan tertentu secara berkesinambungan.
       5. Tujuan, artinya sesuatu yang diinginkan untuk dicapai melalui kegiatan kerja sama.
            (Silalahi, 1992 : 10-11)

          Sejalan dengan pemikiran Silalahi, penjelasan serupa juga datang dari Maringan Masry Simbolon yang berpendapat bahwa,
      “ Administrasi dalam arti sempit berasal dari kata “administratie”  (bahasa Belanda) yang meliputi kegiatan: catat-mencatat, surat-menyurat, pembukuan ringan, ketik-mengetik, agenda dan sebagainya yang bersifat teknis ketatausahaan / clerical work. Jadi tata usaha adalah bagian kecil dari kegiatan administrasi dalam arti luas. Administrasi dalam arti luas, yaitu dari kata “administration” (bahasa Inggris).” (Simbolon, 2004 : 14)
          Administrasi menurut Herbert A. Simmon sebagaimana yang dikutip oleh Inu Kencana, dkk dalam bukunya Ilmu Administrasi Publik, “Administration can be defined as the activities of group cooperating to accomplish common goal. Jadi baginya administrasi dapat dirumuskan sebagai kegiatan-kegiatan kelompok kerjasama untuk mencapai tujuan-tujuan bersama.” (Kencana,dkk. 1997 : 13).

          Masih dalam buku Ilmu Administrasi Publik, Sondang P. Siagian juga mengungkapkan bahwa:
      “Administrasi adalah keseluruhan proses pelaksanaan dari keputusan-keputusan yang telah diambil dan pelaksanaan itu pada umumnya dilakukan oleh dua orang manusia atau lebih untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya.” (Kencana, dkk. 1999 : 14) .
        Dalam buku Ilmu Administrasi Publik dijelaskan bahwa menurut Cowan (1976),
      “Walaupun Al-Quran tidak secara khusus menyebut istilah administrasi, namun digunakan kata dalam bahasa Arab “yudabbiiru”, yang artinya mengarahkan, melaksanakan, mengelola, menjalankan, rekayasa, mengemudikan, penguasa, mengatur, bertugas, mengurus dengan baik, mengekonomiskan, membuat rencana, berusaha.” (Kencana dkk, 1999 : 16) .

            Inu Kencana dkk menjelaskan bahwa, “kata yudabbiru muncul dalam Al-Quran pada empat ayat yaitu: Surat Yunus (10) ayat 3 dan ayat 31, Surat Ar Ra'd (13) ayat 2, dan surat As Sajadah (32) ayat 5.” (Kencana dkk, 1999 : 16).



           Menurut Maringan Masry Simbolon, ditinjau dari segi proses, “Administrasi merupakan keseluruhan proses yang dimulai dari proses pemikiran, perencanaan, pengaturan, penggerakan/bimbingan, pengawasan sampai dengan proses pencapaian tujuan.” (Simbolon, 2004 : )

           Menurut Harbani Pasolong dalam buku Teori Administrasi Publik, “Administrasi adalah pekerjaan terncana yang dilakukan oleh sekelompok orang dalam bekerjasama untuk mencapai tujuan atas dasar efektif, efisien, dan rasional.” (Pasolong, 2008 : )

            Dari berbagai pendapat para ahli di atas dapat diketahui bahwa administrasi merupakan kegiatan kerja sama terencana yang dilakukan oleh sekelompok orang dengan adanya pembagian kerja yang jelas dan berlangsung secara berkesinambungan demi tercapainya suatu tujuan yang telah ditetapkan atas dasar efektif, efisien, dan rasional.

            Administrasi merupakan sebuah ilmu yang terus berkembang. Dalam perkembangannya, administrasi terbagi menjadi tiga disiplin ilmu, yakni: administrasi publik/negara, administrasi niaga/bisnis, dan administrasi internasional. Selanjutnya akan dijelaskan pengertian administrasi negara. Berikut ini adalah beberapa pengertian Administrasi Negara yang dikemukakan oleh beberapa ahli. Menurut Atmosoedirdjo:
        “Ilmu administrasi negara adalah ilmu pengetahuan (cabang ilmu adminstrasi) yang secara khas melakukan studi (kajian) terhadap fungsi intern dan ekstern dari struktur-struktur dan proses-proses yang terdapat di dalam bagian yang penting dari sistem dan aparatur negara” (Atmosoedirdjo, 1990:9).
           John M.Pfifner dan Robert V. Presthus dalam Kencana, menerangkan Administrasi Negara sebagai berikut:
        1. Public Administration involves the implementation of public policy which has been determine by representative political bodies. (Administrasi publik meliputi implementasi kebijaksanaan pemerintah yang telah ditetapkan oleh badan-badan perwakilan politik). 
        2. Public Administration may be defined as the coordination of individual and group efforts to carry out public policy. It is mainly accupied with the daily work of goverments. (Administrasi publik dapat didefinisikan koordinasi usaha-usaha perorangan dan kelompok untuk melaksanakan kebijaksanaan pemerintah. Hal ini terutama meliputi pekerjaan sehari-hari).
          3. In sum, public administration is a process concernd with carrying out public policies,encompassing innumerable skills and techniques large numbers of people. (Secara global administrasi publik adalah suatu proses yang bersangkutan dengan pelaksanaan kebijaksanaan-kebijaksanaan pemerintah, pengarahan kecakapan dan teknik-teknik yang tidak terhingga jumlahnya, memberikan arah dan maksud terhadap usaha sejumlah orang.
        (Kencana, 1999:24)
           Definisi lain dikemukakan oleh White yang dikutip oleh Thoha: “Public Administration consist of all those operations having for their purpose the fulfillment of enforcement of public policy” (Thoha, 1997:71).
           Dalam buku Teori Administrasi Publik, Harbani Pasolong mengutip pendapat Felix A. Nigro dan L. Loyd G. Nigro (1970 : 21) yang mendefinisikan administrasi negara sebagai:
        1. Suatu kerjasama kelompok dalam lingkungan pemerintah.    
        2. Meliputi tiga cabang pemerintah: eksekutif, legislatif, dan serta hubungan diantara mereka.    
        3. Mempunyai peranan penting dalam perumusan kebijakanpemerintah, dan karenanya merupakan sebagian dari proses politik.  
        4. Sangat erat berkaitan dengan berbagai macam kelompok swasta dan perorangan dalam menyajikan pelayanan kepada masyarakat. 
      1. 5. Dalam beberapa hal berbeda pada penempatan pengertian dengan administrasi perseorangan.(Pasolong, 2008 : 8)
             Adapun administrasi negara menurut Dwight Waldo, “Administrasi publik adalah manajemen dan organisasi daripada manusia-manusia dan peralatannya guna mencapai tujuan pemerintah.” (Kencana, 1999 : 24).

             Dari definisi para ahli diatas, dapat terlihat bahwa fokus ilmu administrasi negara adalah bagaimana pemerintah dan stakeholders bekerjasama melakukan tugas-tugasnya untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya untuk pelayanan masyarakat.



        -Semoga Bermanfaat (^_^)-




        Jumat, 15 Januari 2010

        KETIKA RASA ITU MENYERANG

        Musuh utama dari sebuah kemajuan seorang manusia adalah rasa malas. Malas seringkali menghinggapi setiap manusia dalam melakukan berbagai hal. Malas adalah sebuah penyakit yang sedikit demi sedikit  menggerogoti kehidupan seorang manusia. Bila penyakit malas seseorang sudah masuk ke stadium tinggi, maka orang tersebut akan menemui kehancurannya.

        Dalam ilmu psikologi ada istilah "comfort zone" atau zona nyaman, artinya seseorang sudah merasa nyaman dengan keadaan dirinya. Comfort zone ini bisa jadi sesuatu yang membahayakan. Bila seseorang sudah merasa nyaman dengan keadaan dirinya dalam waktu lama, maka dia akan malas untuk melakukan berbagai hal. Sehingga yang terjadi adalah dia tidak akan dapat berkembang.

        Ketika rasa itu menyerang, maka yang harus kita lakukan adalah mendobrak dinding-dinding penghalang kemajuan dan keluar dari zona nyaman. Kalahkan berbagai rasa malas dengan sebuah tekad atau motivasi untuk mencapai mimpi. Selanjutnya yakini dalam hati bahwa diri kita mampu. Kita juga harus menentukan target kapan kita akan mendapat impian kita.

        Semoga kita dijauhkan dari rasa malas. Amin.